Cegah Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023 Gelar Sosialisasi Pernikahan Dini ke Remaja Desa Sidayu

  • Aug 12, 2023
  • Desa Sidayu

Desa Sidayu, Kec. Bandar. Kab. Batang (28/07/2023) – Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023 gelar sosialisasi pernikahan dini kepada remaja di Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Sosialisasi pernikahan dini ini dilakukan oleh mahasiswa fakultas hukum Undip yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang melibatkan salah satu atau kedua belah pihak yang masih berada di bawah usia dewasa, yaitu 19 tahun. Dilansir dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang Tahun 2022, kasus dispensasi kawin untuk anak-anak mencapai angka 361. Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus pernikahan dini di Kabupaten Batang masih tergolong tinggi, begitu pun di Desa Sidayu yang mana permasalahan mengenai perikahan dini masih kerap terjadi. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Dalam hal ini, pernikahan dini dapat dikatakan sebagai perbuatan melanggar hukum karena tidak memenuhi usia minimum untuk menikah. 

Atas dasar permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip 2023 terdorong untuk mengadakan sosialisasi pernikahan dini kepada para remaja Desa Sidayu. Sosialisasi ini dihadiri oleh para remaja di Desa Sidayu dan Kepala Seksi Pelayanan Desa Sidayu yang bertanggung jawab dalam hal pernikahan. Sosialisasi tentang pernikahan dini ini penting untuk dilakukan, mengingat remaja adalah kelompok yang rentan dan seringkali belum memiliki pemahaman yang cukup tentang implikasi jangka panjang dari pernikahan dini. Dalam sosialisasi ini, para remaja diberikan pemahaman tentang usia minimal pernikahan dan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini. Sosialisasi tentang pernikahan dini membantu melindungi hak-hak anak dan mencegah mereka dari situasi yang mungkin merugikan di masa yang akan datang. 

Sosialisasi pernikahan dini yang dilaksanakan pada Jumat, 28 Juli 2023 di Balai Desa Sidayu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran diri pada para remaja dan masyarakat untuk dapat memberikan dukungan kepada para generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal sebelum memutuskan untuk menikah dini.
 

Penulis    : Amalia Nurhadi - Fakultas Hukum Angkatan 2020
Dosen KKN    : Dr. Adi Nugroho, M.Si.;  Prof. Dr. Hermin Pancasakti Kusumaningrum, S.Si., M.Si.; dan Clara Yully Diana Ekaristi, S.E., M.Acc.
Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang